Guru tak terus yg belum berstatus minimal juga sebagai Calon Pegawai Negara Sipil, & digaji per jam pelajaran. Amat Sering mereka digaji dengan cara sukarela, & bahkan dibawah pendapatan minimum yg sudah ditetapkan dengan cara resmi. Dengan Cara kasat mata, mereka tidak jarang kelihatan tak jauh tidak serupa dgn guru masihlah, bahkan mengenakan seragam Petugas Negara Sipil sebagaimana seseorang guru masihlah. Aspek tersebut sebenarnya amat sangat menyalahi aturan yg sudah ditetapkan pemerintah. Dengan Cara fakta, mereka berstatus pengangguran terselubung. Terhadap kebanyakan, mereka jadi tenaga sukarela demi diangkat jadi Calon Petugas Negara Sipil lewat jalur honorer, maupun sbg penunggu kesempatan buat lulus tes Calon Petugas Negara Sipil formasi umum.
Di Indonesia, tidak jarang berlangsung honorer siluman. Mereka dianggap siluman lantaran diangkat jadi Calon Pegawai Negara Sipil (PNS) bersama prosedur yg menyalahi keputusan hukum yg berlaku. Faktor ini disebabkan adanya rekayasa periode kerja selaku honorer, & sektor tugas mereka selaku honorer yg tak serasi dgn latar belakang pendidikan yg mereka punya. Bahkan, ada yg mengandalkan surat ketetapan dari orang yg tak mempunyai kewenangan yg benar & serasi berdasarkan undang-undang yg berlaku di Indonesia. Jadilah guru profesional